Era Society 5.0 membawa paradoks besar, kemudahan teknologi digital diiringi dengan ketimpangan sistemik yang sering kali luput dari pandangan. Salah satu masalah krusialnya adalah bias algoritma yang melanggengkan stereotip lama di ruang digital. Menghadapi tantangan ini, diperlukan Reaktualisasi Islam Progresif sebuah upaya menghidupkan semangat agama yang maju dan solutif untuk menegakkan keadilan di dunia siber.
Dari sudut pandang saya sebagai mahasiswa Teknik Informatika, algoritma bekerja berdasarkan data historis yang sering kali membawa prasangka sosial. Data Center for Digital Society (2024) menunjukkan teknologi AI masih cenderung mengasosiasikan atribut emosional pada perempuan dan atribut kekuatan pada laki-laki. Akibatnya, sistem secara otomatis memprioritaskan konten yang memarginalkan kapasitas intelektual perempuan. Inilah yang disebut sebagai bias algoritma, di mana kode-kode digital justru memperparah diskriminasi.
Ketimpangan ini berdampak langsung pada representasi perempuan di media sosial. Laporan We Are Social (2024) mencatat bahwa meski pengguna perempuan di Indonesia sangat besar, mereka sering menjadi target iklan yang terfokus pada standar kecantikan semata. Lebih jauh, Komnas Perempuan mencatat 1.791 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sepanjang 2024. Oleh karena itu, diperlukan redefinisi peran; perempuan harus dipandang sebagai subjek yang cerdas dan berdaya, bukan sekadar objek visual atau konsumsi.
Sebagai kader IMM, reaktualisasi Islam Progresif harus diwujudkan melalui aktivisme digital yang nyata, bukan sekadar slacktivism atau dukungan simbolik. Mahasiswa IT memiliki tanggung jawab moral untuk tidak hanya fokus pada teknis coding, tetapi juga pada etika digital. Dengan mengisi ruang siber melalui narasi yang berbasis data dan nilai keadilan, kita dapat melawan bias algoritma. Sinergi antara penguasaan teknologi dan spiritualitas adalah kunci untuk memastikan Society 5.0 tetap memuliakan martabat manusia dan menciptakan lingkungan digital yang inklusif serta beradab.